Total Tayangan Halaman

Syarat Mutasi Keluar /Cabut Berkas Motor dari Jakarta ke Luar Daerah

 


Untuk cabut berkas / mutasi kendaraan dari Jakarta ke luar daerah, siapkan:


STNK asli + fotokopi


BPKB asli + fotokopi


KTP pemilik sesuai domisili tujuan + fotokopi


Surat permohonan mutasi keluar yang mencantumkan alasan dan daerah tujuan


Bukti pelunasan pajak kendaraan/tunggakan PKB


Hasil cek fisik kendaraan


Formulir permohonan mutasi


Jika dikuasakan: surat kuasa dan identitas penerima kuasa



Pengurusan dilakukan di Samsat sesuai domisili STNK terakhir di Jakarta, kemudian berkas mutasi dibawa untuk proses mutasi masuk di daerah tujuan. 


Untuk panduan resmi DKI Jakarta: 

BEST MARKETING DAIHATSU JAKARTA http://wa.me/6281617289999

Share this

Related Posts

Latest
Previous
Next Post »

DAIHATSU JAKARTA

DAIHATSU JAKARTA