Total Tayangan Halaman

Birojasa STNK BPKB SIM di Citayam

Birojasa STNK BPKB SIM di Citayam




SELAMAT DATANG DI

link BIRO JASA

                               Mudah, Cepat, Terpercaya!" 

PT.LINK BERKAH NUSANTARA

LAYANAN

PERPANJANGAN PAJAK

Rutinitas membayar pajak kendaraan atau yang disebut pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) setiap tahun atau ganti STNK plat 5 tahun.

BALIK NAMA

Pengalihan kepemilikan kendaraan bermotor dari pemilik pertama ke pemilik kedua, dan seterusnya.

MUTASI ANTAR WILAYAH

Proses registrasi ulang kendaraan karena pemilik kendaraan pindah domisili atau daerah tempat tinggal.

KIR MOBIL

Kegiatan untuk melakukan uji kendaraan bermotor sebagai tanda bahwa kendaraan tersebut layak digunakan secara teknis di jalan raya, khususnya bagi kendaraan yang membawa angkutan penumpang dan barang.

                                                                OFFICE
RUKO JAYA LESTARI JL.Otista Raya no 32 A, JAKARTA TIMUR

                                                       Telp 081617289999

Harga Daihatsu Rocky September 2021

 






Daihatsu Rocky

1.2 M MT – Rp189.300.000
1.2 X MT – Rp202.400.000
1.2 M CVT – Rp205.900.000
1.2 X MT ADS – Rp210.400.000
1.2 X CVT – Rp219.100.000
1.0 R TC MT – Rp226.700.000
1.2 X CVT ADS – Rp227.100.000
1.0 R TC MT ADS – Rp234.700.000
1.0 R TC CVT – Rp240.700.000
1.0 R TC CVT ADS – Rp248.700.000
1.0 R TC CVT ASA – Rp250.000.000

Birojasa STNK SIM Linkhemat Jakarta Timur jasa mulai Rp 40.000





Birojasa LINK hemat menerima jasa pengurusan dokumen STNK, BPKB, & Wilayah Mutasi Bekasi, Jakarta dan Tangerang

Perpanjangan Pajak STNK Kota Bekasi (Waktu: 1 Hari) 
Motor >> Jasa: Rp. 40.000 
Mobil >> Jasa: 75.000 
Ketentuan:
BPKB Asli / Tanpa BPKB ACC Rp. 50.000
STNK Asli
KTP Asli

Pajak STNK 5 Tahunan (Waktu: 1 Hari) 
Motor >> Jasa: Rp. ,40.000 
Mobil >> Jasa: Rp. 75.000 
Ongkos Cek Fisik: Rp. 40.000 
Ketentuan:BPKB Asli
STNK Asli
KTP Asli
Cek Fisik

2.STNK Hilang (Waktu: 3 Hari) 
Motor >> Jasa: Rp. 50.000 
Mobil>> Jasa: Rp. 75.000 

Biaya Proses: Rp. 400.000 
Ongkos Cek Fisik: Rp. 40.000 

Ketentuan:
BPKB Asli
KTP Asli
Laporan Kehilangan
Cek Fisik

Balik Nama & Mutasi (Waktu: 10 Hari untuk STNK, 5 Hari untuk BPKB) 
Motor >> Jasa Biaya Proses: Rp. 1.250.000 + biaya pajak kendaraan

Mobil>> Jasa Biaya Proses: Rp. 1.750.000 + biaya pajak kendaraan

Ketentuan:BPKB Asli
STNK Asli
KTP Pemilik Baru
Kwitansi Pembelian
Cek Fisik

Biaya Transport Antar Jemput Dokumen:Jakarta / Bekasi: Rp. 30.000

Kantor: 
Ruko Jaya Lestari Jl. Otista Raya no 32 A Bidara Cina Jatinegara Jakarta Timur

No Telepon : 081617289999
WhatsAp     : 081362022278






Balik Nama Mobil 2021 dan Cara Mengurusnya

 


Inilah Biaya Balik Nama Mobil dan Cara Mengurusnya

25 Februari 2021

Ketika membeli mobil baru pasti pemilik kendaraan harus diwajibkan melakukan pembayaran bea balik nama (BBN). Nah, balik nama mobil tersebut juga berlaku jika kamu membeli mobil bekas karena adanya perubahan nama pemilik kendaraan, atau juga proses karena hibah, warisan, pindah alamat, atau mutasi. Hal ini dilakukan agar kendaraan tersebut terdaftar atas nama kamu sebagai pemilik baru dan mobil tersebut bisa digunakan secara resmi di jalan raya. 

Bagi sebagian orang biaya balik nama mobil itu cukup mahal, sehingga banyak yang enggan melakukan proses balik nama pada mobil bekas yang dibelinya. Padahal kamu perlu tahu jika biaya untuk balik nama mobil itu di tiap wilayah berbeda-beda. Karena hal ini sangat tergantung dengan bagaimana peraturan pemerintah daerah setempat ditetapkan.

Secara umum dalam mengurus biaya balik nama ini nantinya akan terbagi menjadi dua, yakni biaya pajak yang merupakan biaya yang bakal tertulis di STNK, dan biaya di luar pajak yang berupa biaya di luar tagihan dan tidak tertulis pada STNK. 

 

Baca juga : 

 

Biaya Pajak Balik Nama

Salah satu yang dibebankan pada biaya balik nama mobil yaitu biaya pajak, di mana nominal pajak yang harus dibayarkan nantinya akan tertulis pada STNK. Nah, biaya pajak yang tertera pada STNK sendiri terbagi menjadi 5, antara lain sebagai berikut :

1. PKB

PKB adalah Pajak Kendaraan Bermotor dan akan tertera pada STNK. Biaya PKB ini biasanya turun sesuai dengan usia mobil kamu. Tapi beda urusan jika mobil kamu terkena pajak progresif ya, karena hitungan PKB juga akan berbeda tergantung daerah kamu. 

 

2. BBN KB

Ini adalah Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor yang harus dibayar ketika kamu membeli mobil baru atau ketika kamu balik nama mobil bekas. Perhitungan biaya BBN KB ini juga berbeda tiap daerah. Untuk wilayah Jakarta biaya BBN KB mobil bekas sebesar 1% dari harga mobil yang dibeli. 

 

3. SWDKLLJ

Selanjutnya, pada STNK juga akan tertera biaya SWDKLLJ atau Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas Jalan. Nah, untuk biayanya sendiri sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Di mana, untuk motor dikenakan Rp 35 ribu sedangkan mobil Rp 143 ribu.

 

4. Penerbitan STNK, TNKB, BPKB, dan Surat Mutasi

Berdasarkan PP No.60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif PNBP Polri. Jumlah semua biaya penerbitan ini sekitar Rp 925.000, Sudah termasuk penerbitan STNK Rp 200.000, TNKB Rp 100.000, BPKB Rp 375.000 dan surat mutasi Rp 250.000.

 

5. Biaya di Luar Pajak

Sedikit berbeda dengan biaya pajak yang tertera pada STNK, untuk biaya di luar pajak juga perlu diperhitungkan sebagai salah satu unsur pajak dalam prosedur biaya balik nama mobil. Beberapa hal yang harus dibayarkan di luar pajak antara lain :

  • Pengesahan hasil cek fisik sebesar Rp. 30.000 
  • Pendaftaran balik nama STNK sebesar Rp 30.000 untuk mobil
  • Pendaftar balik nama BPKB sebesar Rp. 100.000 untuk mobil 

 

Cara Penguruan Balik Nama Mobil

Tapi tenang, proses mengurus balik nama mobil bekas itu sebetulnya mudah kok. Tak perlu pusing, apalagi harus mengandalkan jasa calo. Nah, agar lebih mudah sebaiknya disiapkan beberapa data dan berkas berikut ini sebagai persyaratan balik nama mobil :

  • KTP asli dan fotokopi KTP pemilik baru
  • BPKB asli dan fotokopi
  • STNK asli dan fotokopi
  • Bukti jual beli kendaraan yang dibubuhkan materai Rp 6.000
  • Cek fisik kendaraan

 

Setelah semua syarat-syarat lengkap maka tinggal datang ke Samsat sesuai domisili kendaraan. Tapi jangan lupa ya siapkan dana untuk mengurus administrasinya. Pengurusan balik nama mobil umumnya memilik beberapa komponen seperti biaya BBN-KB, SWDKLLJ, biaya penerbitan STNK, biaya penerbitan TNKB, biaya penerbitan BPKB, dan biaya penerbitan surat mutasi.

Berikut ini langkah-langkah dalam mengurus bea balik nama kendaraan di Samsat.

  • Datang ke Samsat sesuai domisili kendaraan.
  • Tidak perlu parkir tapi bawa kendaraan langsung ke bagian cek fisik sebelum masuk ke loket pendaftaran.
  • Setelah dilakukan cek fisik berupa pengecekan nomor rangka nomor mesin dan pengecekan lainnya, parkirkan kendaran dan bawa berkas cek fisik ke loket pendaftaran balik nama.
  • Isi formulir balik nama yang bisa didapatkan di loket pendaftaran balik nama mobil.
  • Periksa kembali kelengkapan syarat-syarat yang harus dibawa dan jangan sampai ada yang tertinggal.
  • Setelah mengisi formulir dan menyiapkan dokumen persyaratan, datang ke loket pendaftaran balik nama kendaraan.
  • Jika berkas lengkap, petugas akan memberikan bukti tanda terima. Simpan dengan baik.
  • Tunggu panggilan untuk membayar biaya administrasi. Jika terdapat tunggakan pajak, siapkan dana sesuai yang tertera pada STNK kendaraan dengan perhitungan yang berbeda-beda untuk tiap kendaraan.
  • Jika pembayaran sudah lunas, petugas akan memberikan bukti yang dibubuhi stempel lunas. Pastikan tidak lupa mengambil berkas dengan nama baru.

Mudah bukan? Apalagi jika prosesnya dilakukan pada saat hari kerja Senin-Jumat yang antreannya biasanya lebih sepi. Kalau hanya punya waktu luang di akhir pekan, pastikan datang lebih awal karena kantor Samsat hanya buka setengah hari.

, untuk pengurusan balik nama ini bisa dibantu prosesnya. Kamu hanya tinggal duduk manis saja di rumah dan menerima semua surat-surat mobil kamu beres oleh layanan LINK Hemat. Yuk, cari mobil impianmu 




DAIHATSU JAKARTA

DAIHATSU JAKARTA