Total Tayangan Halaman

Hore Jawa Barat program Pemutihan Dan Diskon Pajak Kendaraan Nunggak 7 tahun bayar 3 th mulai 3 Juli 2023

 





Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali memberikan keringanan bagi pemilik kendaraan untuk menunaikan pajak kendaraannya. Kali ini, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat menyelenggarakan program pemutihan bea balik nama dan diskon pajak kendaraan bermotor.

Dikutip dari unggahan di akun instagram resmi Bapenda Jawa Barat, Rabu (28/6/2023), Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengadakan program pemutihan ini selama dua bulan. Program ini mulai berlaku bulan Juli 2023.


Ada dua program yang ditawarkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pertama bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II atau bea balik nama kendaraan bekas. Pokok dan denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua akan dibebaskan dalam program ini.


Program kedua adalah diskon pajak kendaraan bermotor. Namun, tidak semua kendaraan mendapatkan diskon pajak. Yang diberikan diskon pajak kendaraan bermotor adalah khusus kendaraan yang menunggak lebih dari tujuh tahun. Kendaraan yang tidak bayar pajak lebih dari tujuh tahun cukup membayar tiga tahun saja.


Program pemutihan di Jawa Barat berlaku mulai 3 Juli 2023. Program ini berlangsung sampai dengan 31 Agustus 2023



Promo Daihatsu Sigra 2023 Dp 5jt

 


Paket termurah Daihatsu bagi yang mengerti

Data BI wajib clear

Col 2

Rumah pribadi

Kartap / usaha 


KTP DKI & sekitarnya 

New SIGra d 1.0 manual DP : 6jt

New SIGra m 1.0 manual DP : 7jt

New SIGra x 1.2 manual DP : 7.180.000

New SIGra r 1.2 manual DP : 10.185.000


KTP Bogor & sekitarnya 

New Sigra d 1.0 manual DP : 5.800.000

New Sigra m 1.0 manual DP : 7.700.000

New Sigra x 1.2 manual DP : 12.830.000

New Sigra r 1.2 manual DP : 15.835.000


KTP Bekasi & sekitarnya 

New SIGra d 1.0 manual DP : 5.300.000

New Sigra m 1.0 manual DP : 7.200.000

New Sigra x 1.2 manual DP : 13.800.000

New Sigra R 1.2 manual : 14.835.000




Untuk data BI col 5 pinjol dan kartu kredit

Masih bisa di dp25% dengan tambahan diskon

Untuk angs apabila berminat serius silahkan hubungi 081617289999

Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor DKI Jakarta 2023 sudah mulai

 


Sebelumnya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI menjelaskan bahwa pemutihan ini meliputi penghapusan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama (BBNKB).


Lebih lengkapnya pemutihan ini berupa:


Memberikan penghapusan sanksi administrasi secara jabatan untuk pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor.

Penghapusan sanksi administrasi diberikan terhadap bunga atau denda tanpa permohonan wajib pajak melalui penyesuaian sistem pajak daerah

Penghapusan sanksi administrasi diberikan kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran pokok pajak mulai tanggal 22 Juni 2023.

Bapenda DKI mengatakan Pemutihan diberikan untuk memudahkan masyarakat, khususnya bagi warga yang terkena dampak pandemi Covid-19. Hal ini juga diharapkan membuat para pemilik kendaraan tergerak membayar pajak.


“Dengan adanya langkah-langkah positif seperti ini, pemilik kendaraan sekarang dapat memenuhi kewajiban pajak mereka dengan lebih mudah dan turut berkontribusi dalam pembangunan Jakarta. Jadi, jangan tunggu lagi!” tertulis di situs Bapenda DKI.





DKI Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan bermotor mulai hari ini.

 


Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar pemutihan denda pajak kendaraan dalam rangka merayakan ulang tahun ke-496 ibu kota.

Pemutihan dimulai pada hari ini, Kamis (22/6), yang meliputi penghapusan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama (BBNKB).

Menurut informasi dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI, pemutihan ini berupa:

1. Memberikan penghapusan sanksi administrasi secara jabatan untuk pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor.

2. Penghapusan sanksi administrasi diberikan terhadap bunga atau denda tanpa permohonan wajib pajak melalui penyesuaian sistem pajak daerah

3. Penghapusan sanksi administrasi diberikan kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran pokok pajak mulai tanggal 22 Juni 2023.

Tanggal dimulainya pemutihan ini sudah dipastikan tetapi tak disebutkan kapan bakal berakhir.

Selain merayakan ulang tahun DKI, pemberian pemutihan ini jgua dikatakan buat memudahkan dan memberi insentif kepada masyarakat, khususnya bagi yang terkena dampak di tahun-tahun pandemi Covid-19.

Keringanan pajak ini juga diharapkan menggerakkan pemilik kendaraan proaktif membayar pajak.

"Dengan adanya langkah-langkah positif seperti ini, pemilik kendaraan sekarang dapat memenuhi kewajiban pajak mereka dengan lebih mudah dan turut berkontribusi dalam pembangunan Jakarta. Jadi, jangan tunggu lagi!" tertulis di situs Bapenda DKI.





Birojasa STNK BPKB SIM di Citayam

Birojasa STNK BPKB SIM di Citayam




SELAMAT DATANG DI

link BIRO JASA

                               Mudah, Cepat, Terpercaya!" 

PT.LINK BERKAH NUSANTARA

LAYANAN

PERPANJANGAN PAJAK

Rutinitas membayar pajak kendaraan atau yang disebut pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) setiap tahun atau ganti STNK plat 5 tahun.

BALIK NAMA

Pengalihan kepemilikan kendaraan bermotor dari pemilik pertama ke pemilik kedua, dan seterusnya.

MUTASI ANTAR WILAYAH

Proses registrasi ulang kendaraan karena pemilik kendaraan pindah domisili atau daerah tempat tinggal.

KIR MOBIL

Kegiatan untuk melakukan uji kendaraan bermotor sebagai tanda bahwa kendaraan tersebut layak digunakan secara teknis di jalan raya, khususnya bagi kendaraan yang membawa angkutan penumpang dan barang.

                                                                OFFICE
RUKO JAYA LESTARI JL.Otista Raya no 32 A, JAKARTA TIMUR

                                                       Telp 081617289999

Harga Daihatsu Rocky September 2021

 






Daihatsu Rocky

1.2 M MT – Rp189.300.000
1.2 X MT – Rp202.400.000
1.2 M CVT – Rp205.900.000
1.2 X MT ADS – Rp210.400.000
1.2 X CVT – Rp219.100.000
1.0 R TC MT – Rp226.700.000
1.2 X CVT ADS – Rp227.100.000
1.0 R TC MT ADS – Rp234.700.000
1.0 R TC CVT – Rp240.700.000
1.0 R TC CVT ADS – Rp248.700.000
1.0 R TC CVT ASA – Rp250.000.000

DAIHATSU JAKARTA

DAIHATSU JAKARTA